Ikatlah Ilmu itu dengan Tulisan - Ali ibnu Abu Tholib

Assalamu'alaykum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

Selamat datang saudaraku, kami ucapkan dalam blog ini semoga dapat memberi manfaat kepada anda dengan keberadaan blog ini. terimakasih telah mengunjungi kami.

Wasslamu'alaykum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

"Remember God in prosperity, and He will remember you in adversity (Ingatlah Allah dalam keadaan senang, niscaya Alah akan mengingatmu dalam keadaan susah." - Muhammad SAW.

Selasa, 22 Februari 2011

Al-IKHTILAF WA ADABUHU

(Memahami Perbedaan Pendapat dan Etikanya)

oleh: Ust. Diding Harmudi, LC

 Perbedaan ulama dalam masalah hukum Islam yang tidak bersifat prinsip, yaitu yang dihasilkan oleh ijtihad, dalam sejarah Islam sering menyebabkan munculnya peristiwa-peristiwa yang memilukan. Padahal, perbedaan-perbedaan seperti itu sudah muncul sejak masa Rasulullah saw. sendiri masih hidup, dan hal itu sama sekali tidak menimbulkan hal-hal yang menimbulkan prmusuhan dan kebencian. Nabi Muhammad saw. mentolelir terjadinya perbedaan di antara sahabatnya. Perbedaan-perbedaan yang sudah ada sejak masa sahabat semakin lama semakin banyak jumlahnya terutama sejak wilayah kekuasaan Islam semakin meluas. Perbedaan-perbedaan itulah yang kemudian melahirkan mazhab-mazhab hukum yang berbeda di kalangan kaum muslimin. Namun, sebagaimana para sahabat, imam-imam mujtahid dan imam-imam mazhab pun tidak fanatik dengan pendapatnya. Sikap mereka itu, seharusnya menjadi teladan bagi generasi sekarang ini.   

Artikel ini membahas masalah-masalah yang berkenaan dengan perbedaan pendapat  yang dalam istilah fiqih disebut khilafiyah atau ikhtilaf. Pembahasan ini akan dibagi menjadi lima bagian, yaitu: (1) pengertian perbedaan pendapat dan penyebabya, (2) perbedaan pendapat di masa Rasulullah saw, (3) perbedaan pendapat para sahabat, tabi’in, dan Imam Mazhab, dan (5) etika dalam perbedaan.

Pengertian al-Ikhtilaf

Ikhtilaf menurut bahasa memiliki beberapa makna yang saling berdekatan, diantaranya berarti: tidak sama, tidak sepakat  . Sedangkan menurut  istilah para ulama, ikhtilaf atau khilaf memiliki dua arti, yaitu:

Pertama:

الْمُنَازَعَةُ وَالفُرْقَةُ وَالجَدَلُ وَالشِّقَاقُ المُوْرِثُ لِلْخُصُومَةِ والبَغْضَاءِ. كَمَا قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ:
((الخِلاَفُ شَرٌّ))

“perlawanan, perpecahan, perdebatan dan benturan yang menimbulkan”Sebagaimana Ibnu Mas’ud berkata al-Khilaf itu adalah jelek”.

Kedua:

التَّغَايُرُ فِي الرَّاْيِ وَوِجْهَاتِ النَّظَرِ نَتِيْجَةَ تَفَاوُتِ العُقُوْلِ والمَدَارِكِ

“perbedaan pendapat dan sudut pandang yang disebabkan oleh perbedaan tingkat kecerdasan dan informasi."

Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa ikhtilaf itu adalah perbedaan jalan, perbedaan pendapat atau perbedaan manhaj yang ditempuh oleh seseorang atau sekelompok orang dengan yang lainnya.

Menurut DR. Sa’ad Ibrahim Soleh al-Ikhtilaf ialah setiap orang memilih jalan yang berbeda dengan yang lain dalam berpendapat atau bersikap. Apabila perbedaan semakin tajam dan setiap orang berusaha untuk mengajak orang lain mengikuti pendapatnya dengan argumen-argumen yang menurutnya benar, hal ini disebut al-jadal, dan apabila perbedaan semakin meruncing kemudian fanatisme muncul tanpa melihat kebenaran maka hal ini disebut al-syiqaq.

Menjaga persatuan umat dari ketiga bentuk perbedaan di atas telah banyak dilakukan oleh kalangan umat Islam. Namun demikian Nabi saw. senantiasa mengingatkan umatnya tentang hal ini dan berusaha untuk menutup pintu-pintu perbedaan yang membawa kepada kehancuran umat. Seperti dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari :

لا تختلفوا فتختلف قلوبكم

“Janganlah kalian terus berbeda pendapat yang membawa kepada perpecahan hati-hati kalian”.

Yusuf al-Qardhawi menyatakan bahwa sasaran kerja para da’i dan aktivis Islam ialah persatuan, ta’lif al-qulub, kerapihan dan kekokohan barisan. Mereka harus menjauhi perselisihan dan perpecahan serta menghindari segala hal yang dapat memecah belah umat.

Allah swt yang telah menyatukan hati umat Islam dan  melarang mereka menyerupai orang-orang yang bercerai-berai setelah datang datang kepada mereka kebenaran.  Disamping itu Allah swt. menegaskan bahwa orang-orang mu’min adalah bersaudara.  Untuk itu Allah melarang diantara mereka saling menghina, mencela memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, buruk sangka, memata-matai, dan menggunjing.

Rasulullah pernah marah ketika terjadi perselisihan yang cukup tajam antara orang-orang Anshar dari golongan suku Aus dan Khazraj yang telah dihasut oleh Syas bin Qois dengan memperalat seorang pemuda Yahudi . Rasul berkata :

يا معشر المسلمين الله الله أبدعوى الجاهلية وأنا بين أظهركم ؟ أبعد إذ هداكم الله إلى الإسلام وأكرمكم به وقطع به عنكم أمر الجاهلية واستنقذكم به من الكفر وألف به بينكم ترجعون إلى ما كنتم عليه كفارا ؟
artinya : Wahai kaum muslimin ! Takutlah kepada Allah, Takutlah kepada Allah! Apakah seruan-seruan jahiliah muncul lagi sedangkan aku masih ada ditengah-tengah kalian? Apakah Allah setelah menunjuki kalian kepada Islam, memuliakan kalian, menghapuskan cari jahiliah dari kehidupan kalian, menyelamatkan kalian dari kekufuran, dan menjinakkan hati kalian, kalian kembali kepada kekafiran?.( Diriwayatkan oleh Imam Suyuti dalam al-dur al-manthur)

Disamping itu banyak sekali hadis-hadis Rasulullah SAW yang menyeru umat Islam untuk hidup bersatu padu dalam satu jama’ah, contohnya; Hendaklah kalian bersama jama’ah; Tangan Allah bersama jama’ah; Barangsiapa yang memisahkan diri dari Jama’ah sejengkal kemudian dia mati, maka matinya adalah mati jahiliyah.


Secara lebih lengkap kajian ini bisa anda simak dengan meng-klik halaman ini:

download here


0 komentar: