Ikatlah Ilmu itu dengan Tulisan - Ali ibnu Abu Tholib

Assalamu'alaykum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

Selamat datang saudaraku, kami ucapkan dalam blog ini semoga dapat memberi manfaat kepada anda dengan keberadaan blog ini. terimakasih telah mengunjungi kami.

Wasslamu'alaykum Warrahmatullahi Wabarakaatuh

"Remember God in prosperity, and He will remember you in adversity (Ingatlah Allah dalam keadaan senang, niscaya Alah akan mengingatmu dalam keadaan susah." - Muhammad SAW.

Selasa, 08 Februari 2011

Fungsi Sunnah

Oleh: Ust. Diding Harmudi, LC


Melanjutkan tema sebelumnya, tentang pengenalan sunnah, sekarang kita akan menuju pada bab fungsi-fungsi sunnah. Terkait dengan itu, ajaran-ajaran Islam, asas dan hukum-hukumnya yang terkandung di dalam al-Qur'an umumnya hanya bersifat global, hanya sedikit sekali yang bersifat rinci. Ajaran-ajaran Islam yang bersifat umum itu dirinci dan dijabarkan oleh sunnah-sunnah Nabi Muhammad s.a.w. Misalnya, perintah Allah yang tertuang di dalam al-Qur'an tentang kewajiban mengeluarkan zakat dan mendirikan shalat. Tata cara kedua rukun Islam ini sama sekali tidak dijelaskan di dalam al-Qur'an. Nabi Muhammad s.a.w. memberi perincian terhadap dua perintah Allah s.w.t. itu, dengan mengatur bagaimana zakat harus dikumpulkan dan dibayar, dan Nabi s.a.w. pula yang memberi contoh bagaimana shalat itu harus dilaksanakan. Dalam bidang akhlak, kehidupan Nabi s.a.w. sendiri adalah teladan yang harus dicontoh oleh umat Islam (QS.33:21)

Di samping merinci ajaran-ajaran Islam yang bersifat umum yang tertuang di dalam al-Qur'an, Sunnah mempunyai fungsi-fungsi atau kedudukan lain terhadap al-Qur'an. Fungsi atau kedudukan itu adalah sebagai berikut:

Tak ada pagi hari ini


desir ombak menyapu pasir
dimuara pantai ia menjadi sunyi
saat gunung meresap getir
yang ia rasa hanya ada sepi

tengoklah ia dalam rengkuh
disaat ia merasa peluh
jangan

Kedudukan Sunnah

Oleh: Ust. Diding Harmudi, LC
 
Pada umumnya, ulama mengajarkan bahwa sumber agama Islam ada 4, yaitu al-Qur'an, sunnah (hadis), ijma', dan qiyas. Al-Qur'an dan sunnah (hadis) disebut al-adillah al-qoth'iyah (dalil yang mutlak benar), sedang ijma' (kesepakatan pendapat di antara jama'ah muslimin) dan qiyas (penggunaan akal dengan metode analogi) disebut al-adillah al-ijtihadiyah (dalil yang diperoleh dengan jalan ijtihad).
 
As-Sunnah sebagai Sumber hukum dalam Islam

Berkenaan dengan sumber ajaran agama Islam ini, hadis Nabi s.a.w. kepada Muadz ibn Jabal ketika memerintahkannya ke Yaman untuk bertindak sebagai Gubernur di sana, sering